Guru yang sudag bersertifikasi dan PNS perlu menyiapkan perabot yang akan dinilai dalam PKG (Penilaian Kinerja Guru) yang meliputi :
A. Kompetensi Paedagogik
1.Menguasai karakteristik siswa
2.Menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran
3.Pengembangan kurikulum
4.Kegiatan pembelajaran
5.Pengembangan potensi siswa
6.Komunikasi dengan siswa
7.Penilaian dan evaluasi
B. Kompetensi Kepribadian
1. Bertindak sesuai norma
2. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
3. Etos kerja, tanggung jawab, bangga jadi guru
C. Kompetensi Sosial
1. Bersifat inklusif, obyektif, tidak diskriminatif
2. Komunikasi dengan sesama guru, TU, orang tua, siswa, dan masyarakat
D. Kompetensi Profesional
1.Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan untuk mendukung mata pelajaran yang diampu
2.Mengembangkan keprofesian melalui tindakan yang reflektif
Instrumen penilaian Kenerja Guru dapat dipelajari dan di unduh disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar