Tampilkan postingan dengan label KTSP Kurikulum 2013 Tahun 2017. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KTSP Kurikulum 2013 Tahun 2017. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Agustus 2017

KTSP SMK PGRI 1 Surakarta

BAB I
PENDAHULUAN

 A.   Rasional
   1. Latar Belakang
Kurikulum menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (19) adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Pengembangan Kurikulum 2013 versi 2017 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang dirintis pada tahun 2013 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan ketrampilan secara terpadu.
Tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 Standar Nasional Pendidikan yang meliputi Standar Pengelolaan, Standar Biaya, Standar Sarana Prasarana, Standar Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, dan Standar Kompetensi Lulusan. Selain itu juga terkait dengan faktor pengembangan Penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif.
Kurikulum SMK PGRI 1  Surakarta adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujaun, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum SMK PGRI 1  Surakarta dikembangkan bersama komite sekolah dan Dunia Usaha / Dunia Industri sebagai Institusi pasangan di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kota Surakarta dan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah.
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan:
a.      Potensi dan kondisi SMK PGRI 1  Surakarta sebagai sekolah Swasta di Surakarta,
b.      Potensi/karakteristik Propinsi Jawa Tengah pada umumnya serta kota Surakarta dan sekitarnya pada khususnya,
c.      Sosial budaya masyarakat setempat dan,
d.      Peserta didik, Animo masyarakat dan DU/DI.
SMK PGRI 1  Surakarta dan Komite Sekolah mengembangkan kurikulum berdasarkan: kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, beban belajar bagi peserta didik yang didasarkan pada hasil analisis konteks, analisis keunggulan lokal serta potensi dan minat peserta didik, kondisi tenaga pendidik dan sarana prasarana, serta analisis terhadap Kurikulum 2013 versi 2017.