F.2. SKEMA SERTIFIKASI
Sertifikasi
Kompetensi di SMK PGRI 1 Surakarta adalah
proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan
obyektif melalui uji kompetensi, mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja
Nasional Indonesia, standar internasional dan/atau standar khusus atau kesatuan
(kumpulan) dari kompetensi dasar SMK untuk para peserta didiknya.
SMK
PGRI 1 Surakarta menggunakan pola sertifikasi dilaksanakan oleh sekolah bekerja
sama dengan Dunia Kerja. Skema sertifikasi di SMK PGRI 1 Surakarta sebagai
berikut : Sekolah
membentuk panitia .
Dunia Kerja memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan sertifikasi
kompetensi. Pihak sekolah merencanakan Uji Kompetensi, mulai dari menyiapkan
asesor kompetensi, mengembangkan perangkat Uji Kompetensi, menyiapkan peralatan
dan bahan untuk Uji Kompetensi, menetapkan biaya, melaksanakan Uji Kompetensi,
dan pihak Dunia Kerja menerbitkan Sertifikat Kompetensi.
SMK PGRI 1 Surakarta
dapat
menyelenggarakan
sertifikasi kompetensi melalui kerja sama dengan Dunia Kerja. Legalitas
pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan SMK PGRI 1
Surakarta dengan Dunia Kerja harus berdasarkan pada kesepakatan bersama yang
dituangkan dalam Memorandum of
Understanding (MoU). SMK PGRI 1 Surakarta
bersama dengan Dunia Kerja harus melaksakan sertifikasi
kompetensi secara sistemik, objektif dan kredibel sesuai dengan kompetensi
keahlian yang dibuka. Agar sekolah dan Dunia Kerja mampu melaksanakan
sertifikasi secara sistemik, objektif dan kredibel, maka sekolah bersama dengan
Dunia Kerja membentuk satuan tugas atau panitia pelaksana sertifikasi
kompetensi yang pada umumnya diberi nama Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK).
PTUK yang sudah include di Panitia
Ujian Nasioanl/Ujian Sekolah dibentuk
dan ditetapkan oleh Kepala Sekolah, dan berasal dari guru dan karyawan dari sekolah.
Anggota PTUK SMK PGRI 1 Surakarta minimal berjumlah 3
(tiga) personil, yang mampu
berfungsi sebagai pengarah, pimpinan, pelaksana dan bantuan administratif.
Secara umum PTUK SMK PGRI 1 dalam menyelenggarakan sertifikasi kompetensi, akan
melaksanakan kegiatan dalam tiga tahap. Ketiga tahap penyelenggaraan
sertifikasi kompetensi tersebut adalah tahap pertama adalah persiapan, tahap
kedua pelaksanaan uji kompetensi dan sertikasi kompetensi dan tahap ketiga
adalah pelaporan penyelenggaraan sertifikasi kompetensi. Rincian kegiatan PTUK SMK PGRI 1
Surakarta
dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi bekerjasama dengan Dunia Kerja
dapat dijabarkan dalam alur proses sebagai berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar