Kamis, 24 Agustus 2017

F.2. SKEMA SERTIFIKASI
Sertifikasi Kompetensi di SMK PGRI 1 Surakarta adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi, mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, standar internasional dan/atau standar khusus atau kesatuan (kumpulan) dari kompetensi dasar SMK untuk para peserta didiknya.
SMK PGRI 1 Surakarta menggunakan pola sertifikasi dilaksanakan oleh sekolah bekerja sama dengan Dunia Kerja. Skema sertifikasi di SMK PGRI 1 Surakarta sebagai berikut : Sekolah membentuk panitia . Dunia Kerja memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan sertifikasi kompetensi. Pihak sekolah merencanakan Uji Kompetensi, mulai dari menyiapkan asesor kompetensi, mengembangkan perangkat Uji Kompetensi, menyiapkan peralatan dan bahan untuk Uji Kompetensi, menetapkan biaya, melaksanakan Uji Kompetensi, dan pihak Dunia Kerja menerbitkan Sertifikat Kompetensi.

SMK PGRI 1 Surakarta dapat menyelenggarakan sertifikasi kompetensi melalui kerja sama dengan Dunia Kerja. Legalitas pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan SMK PGRI 1 Surakarta dengan Dunia Kerja harus berdasarkan pada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). SMK PGRI 1 Surakarta bersama dengan Dunia Kerja harus melaksakan sertifikasi kompetensi secara sistemik, objektif dan kredibel sesuai dengan kompetensi keahlian yang dibuka. Agar sekolah dan Dunia Kerja mampu melaksanakan sertifikasi secara sistemik, objektif dan kredibel, maka sekolah bersama dengan Dunia Kerja membentuk satuan tugas atau panitia pelaksana sertifikasi kompetensi yang pada umumnya diberi nama Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK). PTUK yang sudah include di Panitia Ujian Nasioanl/Ujian Sekolah dibentuk dan ditetapkan oleh Kepala Sekolah, dan berasal dari guru dan karyawan dari sekolah. Anggota PTUK SMK PGRI 1 Surakarta minimal berjumlah 3 (tiga) personil, yang mampu berfungsi sebagai pengarah, pimpinan, pelaksana dan bantuan administratif. Secara umum PTUK SMK PGRI 1 dalam menyelenggarakan sertifikasi kompetensi, akan melaksanakan kegiatan dalam tiga tahap. Ketiga tahap penyelenggaraan sertifikasi kompetensi tersebut adalah tahap pertama adalah persiapan, tahap kedua pelaksanaan uji kompetensi dan sertikasi kompetensi dan tahap ketiga adalah pelaporan penyelenggaraan sertifikasi kompetensi. Rincian kegiatan PTUK SMK PGRI 1 Surakarta dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi bekerjasama dengan Dunia Kerja dapat dijabarkan dalam alur proses sebagai berikut:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar